Sunday, January 27, 2013

Perbandingan antara Pembiayaan Produktif Dan Konsumtif Yang Dikaitkan Dengan Non Performing Financing Pada Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah

Jurnal Ekonomi, Juranal Akutansi  
 
Perbandingan antara Pembiayaan Produktif Dan Konsumtif Yang Dikaitkan Dengan Non Performing Financing Pada Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) Di NAD

ABSTRAK 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar (persentase) perbandingan antara pembiayaan produktif dan konsumtif yang dikaitkan dengan Non Performing Financing periode 2006 – 2007 dan untuk mengetahui Non Performing Financing cenderung terjadi pada pembiayaan produktif atau konsumtif.

Penelitian ini dilakukan pada Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) Di NAD yang meliputi BPRS Hareukat Aceh Besar, BPRS Baiturrahman Aceh Besar, BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh, BPRS Rahmah Hijrah Agung Lhokseumawe, dan BPRS Tgk. Chik Dipante Sigli.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat perbandingan Non Performing Financing (NPF) pada BPRS Di NAD pada tahun 2006 – 2007 sangat rendah, hal ini menggambarkan bahwa manajemen BPRS Di NAD telah berhasil untuk menurunkan tingkat pembiayaan bermasalah dan juga menunjukkan kualitas kredit yang baik dalam setiap pembiayaan yang disalurkan kepada nasabah.

Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa rata- rata perbandingan Non Performing Financing (NPF) Pada BPRS Di NAD adalah persentase NPF yang dialami BPRS Rahmah Hijrah Agung Lhokseumawe untuk pembiayaan produktif tahun 2007 masih stabil sebesar 0,00003 %, sedangkan pada BPRS Tgk. Chik Dipante Sigli tahun 2007 juga masih stabil sebesar 0,000001 %. Pada BPRS Rahmah Hijrah Agung untuk pembiayaan konsumtif tahun 2007 mengalami kenaikan dari 0,0000001 % menjadi 0,0000009 %, sedangkan pada BPRS Tgk. Chik Daipante tahun 2007 masih stabil sebesar 0,0000003 %. Sehingga hipotesis tidak terdapat perbedaan antara pembiayaan produktif dan konsumtif yang dikaitkan dengan Non Performing Financing.

Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa kolektibilitas pembiayaan yang meliputi lancar, kurang lancar, diragukan dan macet pada pembiayaan produktif dan konsumtif hanya dua BPRS yang memisahkan kolektibilitas pembiayaan tersebut yaitu BPRS Rahmah Hijrah Agung Lhokseumawe dan BPRS Tgk. Chik Dipante Sigli. Sedangkan pada BPRS Hareukat Aceh Besar, BPRS Baiturrahman Aceh Besar, dan BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh, pihak bank menggabungkan semua jenis kolektibilitas pembiayaan dalam menyusun laporan keuangan. Maka dari hasil analisa yang dilakukan terhadap kolektibilitas pembiayaan BPRS Di NAD dapat disimpulkan bahwa Non Performing Financing (NPF) cenderung terjadi pada pembiayaan produktif. Hal ini disebabkan karakter (kejujuran) dari nasabah, gagalnya usaha yang dijalaninya akibat persaingan bisnis, penyalahgunaan dana yang tidak semestinya, dan musibah bencana gempa dan tsunami.